LAMBANG
Bentuk
Lambang Saka
Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5
cm
Isi
Isi lambang
Saka Bhayangkara terdiri atas :
a.
Gambar lambang kepolisian republik indonesia, terdiri atas :
1) Perisai, dengan ukuran gambar :
a) sisi
atas
= 3,5 cm
b) sisi
miring
= 1 cm
c) sisi miring atas
kanan
= 1 cm
d) garis tegak tinggi
= 8 cm
e) garis tengah
mendatar
= 8 cm
2) Bintang tiga, masing-masing dengan garis
tengah 0,5 cm
3) Obor, dengan ukuran gambar :
a) Tangki
panjang
= 1,5 cm
b) Tinggi nyala
api
= 1 cm
b.
Gambar lambang Gerakan Pramuka, berupa dua buah tunas kelapa dan simetris,
dengan ukuran :
1) Garis tengah
kelapa
= 1 cm
2) Tinggi
tunas
= 2 cm
3) Panjang
akar
= 0,5 cm
c.
Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi Saka Bhayangkara
Warna
a.
Warna dasar lambang Saka Bhayangkara merah
b.
Warna dasar perisai bagian atas kuning dan bagian bawah hitam
c.
Warna tunas kelapa kuning tua
d.
Warna obor :
1) Nyala api merah
2) Tangkai obor bagian
bawah putih
3) Tangkai obor bagian
atas hitam dan ditengahnya ada garis putih
e.
Warna tiga bintang kuning tua
f.
Warna tulisan hitam
g.
Warna bingkai hitam dan lebar bingkai 0,5 cm
Arti kiasan lambang Saka
Bhayangkara
a.
Bentuk segi lima melambangkan falsafah pancasila
b.
Bintang tiga dan perisai melambangkan tribata dan catur prasetya sebagai kode
etik kepolisian negara ri
c.
Obor melambangkan sumber terang sejati
d.
Api yang cahayanya menjulang tiga bagian melambangkan triwikrama (tiga pancaran
cahaya), yaitu :
1) Kesadaran
2) Kewaspadaan
(kewaskitaan)
3) Kebijaksanaan
e.
Tunas kelapa menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segal arti kiasannya
f.
Keseluruhan lambang Saka Bhayangkara itu mencerminkan sikap laku dan dan
perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha
memelihara dan membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan
keamanan dan ketertiban masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan
pembangunan, serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945
Pemakaian
a.
Lambang Saka Bhayangkara digunakan antara lain untuk lencana Saka Bhayangkara
yang digunakan oleh anggota Dewan Saka, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida,
Instruktur, Pamong Saka dan Pimpinan Saka Bhayangkara pada waktu mengikuti
kegiatan yang berkaitan dengan Saka Bhayangkara (contoh gambar dan ukuran lihat
lampiran)
b.
Lencana Saka Bhayangkara dikenakan dilengan baju sebelah kiri pakaian seragam
pramuka
c.
Tanda pengenal Saka Bhayangkara
1)
Tanda pengenal satuan karya bhayangkara, disingkat tanda Saka Bhayangkara yang
bentuk, gambar, ukuran, dan warnanya dituangkan dalam bab.IX tentang lambang
2)
Tanda Saka Bhayangkara ini hanya untuk anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka,
Pemimpin Krida, Pamong Saka, Instruktur dan Pimpinan Saka Bhayangkara dan
pemakaiannya hanya pada waktu mengikuti kegiatan yang ada kaitannya dengan Saka
Bhayangkara
3)
Tanda Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka dilengan sebelah kiri
d.
Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara :
1)
Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara, disingkat tanda krida Saka Bhayangkara
berbentuk segi empat dengan ukuran 4×4 cm dengan gambar dan tulisan menurut
bidang kegiatan krida masing-masing dalam Saka Bhayangkara
2)
Tanda krida Saka Bhayangkara dipakai hanya pada waktu kegiatan saka yang
bersangkutan
3)
Tanda krida Saka Bhayangkara hanya untuk anggota krida yang bersangkutan dan
tidak untuk pamong instruktur dan pimpinan saka
4)
Tanda krida Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka di lengan sebelah
kanan