Jumat, 24 Oktober 2014

lambang saka bhayangkara

LAMBANG
Bentuk
Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5 cm
Isi
Isi lambang Saka Bhayangkara terdiri atas :
a.       Gambar lambang kepolisian republik indonesia, terdiri atas :
1)  Perisai, dengan ukuran gambar :
a)   sisi atas                                    = 3,5 cm
b)   sisi miring                                = 1 cm
c)   sisi miring atas kanan              = 1 cm
d)   garis tegak tinggi                     = 8 cm
e)   garis tengah mendatar             = 8 cm
2)  Bintang tiga, masing-masing dengan garis tengah 0,5 cm
3)   Obor, dengan ukuran gambar :
a)      Tangki panjang                        = 1,5 cm
b)      Tinggi nyala api                      = 1 cm
b.      Gambar lambang Gerakan Pramuka, berupa dua buah tunas kelapa dan simetris, dengan ukuran :
1)  Garis tengah kelapa                      = 1 cm
2)  Tinggi tunas                                  = 2 cm
3)  Panjang akar                                 = 0,5 cm
c.       Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi Saka Bhayangkara
Warna
a.       Warna dasar lambang Saka Bhayangkara merah
b.      Warna dasar perisai bagian atas kuning dan bagian bawah hitam
c.       Warna tunas kelapa kuning tua
d.      Warna obor :
1)      Nyala api merah
2)      Tangkai obor bagian bawah putih
3)      Tangkai obor bagian atas hitam dan ditengahnya ada garis putih
e.       Warna tiga bintang kuning tua
f.        Warna tulisan hitam
g.       Warna bingkai hitam dan lebar bingkai 0,5 cm
Arti kiasan lambang Saka Bhayangkara
a.       Bentuk segi lima melambangkan falsafah pancasila
b.      Bintang tiga dan perisai melambangkan tribata dan catur prasetya sebagai kode etik kepolisian negara ri
c.       Obor melambangkan sumber terang sejati
d.      Api yang cahayanya menjulang tiga bagian melambangkan triwikrama (tiga pancaran cahaya), yaitu :
1)      Kesadaran
2)      Kewaspadaan (kewaskitaan)
3)      Kebijaksanaan
e.       Tunas kelapa menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segal arti kiasannya
f.        Keseluruhan lambang Saka Bhayangkara itu mencerminkan sikap laku dan dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pemakaian
a.       Lambang Saka Bhayangkara digunakan antara lain untuk lencana Saka Bhayangkara yang digunakan oleh anggota Dewan Saka, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Instruktur, Pamong Saka dan Pimpinan Saka Bhayangkara pada waktu mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan Saka Bhayangkara (contoh gambar dan ukuran lihat lampiran)
b.      Lencana Saka Bhayangkara dikenakan dilengan baju sebelah kiri pakaian seragam pramuka
c.       Tanda pengenal Saka Bhayangkara
1)      Tanda pengenal satuan karya bhayangkara, disingkat tanda Saka Bhayangkara yang bentuk, gambar, ukuran, dan warnanya dituangkan dalam bab.IX tentang lambang
2)      Tanda Saka Bhayangkara ini hanya untuk anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka, Pemimpin Krida, Pamong Saka, Instruktur dan Pimpinan Saka Bhayangkara dan pemakaiannya hanya pada waktu mengikuti kegiatan yang ada kaitannya dengan Saka Bhayangkara

3)      Tanda Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka dilengan sebelah kiri
d.      Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara :
1)      Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara, disingkat tanda krida Saka Bhayangkara berbentuk segi empat dengan ukuran 4×4 cm dengan gambar dan tulisan menurut bidang kegiatan krida masing-masing dalam Saka Bhayangkara
2)      Tanda krida Saka Bhayangkara dipakai hanya pada waktu kegiatan saka yang bersangkutan
3)      Tanda krida Saka Bhayangkara hanya untuk anggota krida yang bersangkutan dan tidak untuk pamong instruktur dan pimpinan saka

4)      Tanda krida Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka di lengan sebelah kanan

pengertian saka bhayangkara

Pengertian saka bhayangkara
a.       Satuan Karya Pramuka disingkat saka adalah wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman para pramuka dalam berbagai kejuruan bidang, serta meningkatkan motivasinya untuk kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberikan bekal bagi kehidupan dan penghidupan serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat bangsa dan negara sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional
b.      Bhayangkara berarti penjaga, pengawal, pengaman, atau pelindung keselamatan bangsa dan negara
c.       Kebhayangkaraan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pertahan dan keamanan negara dalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan melindunginya terhadap setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri
d.      Kamtibmas adalah merupakan keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata kehidupannya, keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang mendambakan suasana :
-  perasaan bebas dari gangguan pisik maupun psikis (security)
-  adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran keragu-raguan dan ketakutan (surety)
-  perasaan dilindungi dari segala macam bahaya (safety)
-  perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)
e.       Ketertiban adalah suasana tetib dan merupakan keadaan yang menimbulkan kegairahan dan kesibukan kerja dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat
-         tertib adalah keteraturan yaitu suatu situasi dimana segala sesuatu berjalan secara teratur
-         ketertiban adalah keadaan yang sesuai dengan norma masyarakat dan norma yang berlaku
f.        Satuan Karya Pramuka Bhayangkara disingkat Saka Bhayangkara adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional